Friday 8 July 2022


20 Lokasi Salat Iduladha Muhammadiyah di Depok

1. Abadijaya – Sukmajaya

Lokasi: Jl. Proklamasi Raya, Ruko Depok II Timur.

Khatib/Imam: Ustaz H. Satriawan Tanjung.

2. Baktijaya – Sukmajaya

Lokasi: Jl. Ir. H. Juanda (Samping Gema Insani).

Khatib/Imam: Ustaz Dr. Zamah Sari, M.Ag.

3. Beji Timur

Lokasi: Lapangan Hizbul Wathan (HW) Beji Timur, Jln. H.M. Ridwan Rais Beji Timur Beji.

Khatib/Imam: Dr. Mahmudin Sudin, MA.

4. Cinangka

Lokasi: Halaman Masjid Al Birru, Jln. SMP Muhammadiyah 29 Cinangka. 

Khatib: Ust. H. Tazmaludin eldaad, sedangkan Imam yaitu Ust. Anas Khairullah, S.Thi.

5. Cinangka 2

Lokasi: Halaman Masjid Nurul Iman, Kampung Kebon Selatan Kel. Cinangka Sawangan.

Khatib/Imam: Ust. Mansur Abbas S.Pd.

6. GDC – Sukmajaya

Lokasi: Halaman Parkir Jakarta Global University.

Khatib/Imam: Ustadz Dani Yanuar Eka Putra, SE.Ak., MA.

7. Kampung Bulak Sawangan

Lokasi: Halaman Masjid Al Muhajirin 1 atau Halaman SD Muhammadiyah Cinangka, Jln Pahlawan Cinangka Sawangan.

Khatib/Imam: Ust. Ir. Lahmudin Abdullah.

8. Kampung Bulu Citayam Tajur Halang Sawangan

Lokasi: Halaman Masjid Mujahidin kampung Bulu Citayam Kec. Tajur Halang.

Khatib: Ust. Bukhori S.Ag, M.Pd, sedangkan Imam adalah Ust. H. Saiman Sidik.

9. Kukusan I

Lokasi: Lapangan Bola Kukusan, Jln. Palakali Raya Kukusan Beji.

Khatib/Imam: Ust. Dr. KH. Rachmat Morado, Lc. MA.

10. Kukusan II

Lokasi: Masjid Nurul Falah, Jln. KH. M. Usman Kukusan.

Khatib/Imam yaitu H. Sumarno, M.Pd.

11. Kukusan III

Lokasi: Lapangan Rumah Kabeda, Jalan HM Usman, Kukusan, Beji.

Khatib/Imam: Ustadz Rahman, Lc, MA.

12. Mampang

Lokasi: Halaman Panti Asuhan Muhammadiyah Yuliwis Resman komplek Anri Mampang.

Khatib: Ust. Hariyadi, M.Pd, sedangkan Imam yaitu Ust. Dadang.

13. Mekarjaya – Sukmajaya

Lokasi: Halaman Masjid At-Taubah Depok 2 Tengah.

Khatib/Imam: Drs. H. Hafidz Siroji, M.Si.

14. Meruyung

Lokasi: Halaman Masjid Jami Al Muttaqin Meruyung.

Khatib/Imam: Ust. Ahmad Tamami Husein.

15. Parungbingung

Lokasi: Halaman Perguruan Muhammadiyah Parungbingung, Jln. Masjid Al Hukama no. 21 RT 03/04 Parungbingung Rangkapanjaya Baru Pancoranmas.

Khatib/Imam: Ust. Ahmad Sholeh Firdaus Habibi, S.Pd.

16. Pondok Cina

Lokasi: Halaman TK Aba Pondok Cina, Jln. Masjid Al Furqon Margonda Pondokcina Beji.

Khatib/Imam: Ust. H. Agus Salim.

17. Pulo

Lokasi: Halaman TK Aba Pulo/ Samping Masjid Al Huda, Jln. Situ Asih Pulo Rangkapanjaya.

Khatib/Imam: H. Ali Wartadinata.

18. Rawadenok

Lokasi: Halaman Perguruan Muhammadiyah Rawadenok, Jln. KH. Ahmad Dahlan 1 Rawadenok Rangkapanjaya Baru.

Imam/Khatib: Ust. Syahruddin, S.Ag.

19. Sawangan I

Lokasi: Lapangan PSP Sawangan, Jln. Abdul Wahab Sawangan.

Khatib: Ust. Tedi Purba, sedangkan imam oleh Ust. M. Rafi.

20. Sawangan II

Lokasi Sawangan Kaum, Lapangan Ponpes Modern Muhammadiyah Darul Arqam, Jl. H.Maksum RT.003/RW.003.

Khatib/Imam yaitu Ust. Abdul Wadud M.Pd.


Friday 15 May 2020

Rabu, 20 Ramadhan 1441 H / 13 Mei 2020 20:44 wib
JAKARTA (voa-islam.com)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah corona covid-19.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Asrorun Niam Sholeh, pembahasan fatwa ini dilakukan sejak 6 Mei silam atas pertanyaan masyarakat. Kemudian pembahasan final pada Rabu (13/5/2020).

"Rapat diikui oleh 41 Anggota dan Pimpinan Komisi Fatwa dengan cara daring. Rapat dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa," kata Asrorun dalam keterangan tertulis kepada Voa Islam, Rabu (13/5/2020).

Fatwa ini, jelas Asrorun, dapat dijadkan pedoman untuk pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah.

"Tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan covid," jelas Asrorun.

Seperti apa fatwa lengkapnya? Berikut bisa disimak di bawah ini.

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 28 Tahun 2020 TENTANG PANDUAN KAIFIAT TAKBIR DAN SHALAT IDUL FITRI SAAT PANDEMI COVID-19


KETENTUAN DAN PANDUAN HUKUM

I. Ketentuan Hukum
1. Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan ( syi’ar min sya’air al-Islam ).
2. Shalat idul fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.
3. Shalat Idul fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.
4. Shalat Idul Fitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah.
5. Pada malam idul fitri, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tasbih, serta aktifitas ibadah.

II. Ketentuan Pelaksanaan Idul Fitri di Kawasan COVID-19
1. Jika umat Islam berada di kawasan COVID-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka shalat idul fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain.
2. Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang), shalat idul fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/mushalla/tempat lain.
3. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri ( munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali.
4. Pelaksanaan shalat idul fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

III. Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah
Kaifiat shalat idul fitri secara berjamaah adalah sebagai berikut:
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri ( takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.
9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

IV. Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri
1. Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan shalat idul fitri.
2. Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
3. Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.
4. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali
b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله
c. Membaca shalawat nabi Saw., antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد
d. Berwasiat tentang takwa.
e. Membaca ayat Al-Qur'an
5. Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali
b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله
c. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد
d. Berwasiat tentang takwa.
e. Mendoakan kaum muslimin

V. Ketentuan Shalat Idul Fitri Di Rumah
1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
2. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.
c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
3. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri ( munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
a. Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri.
b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan ( sirr).
c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.
d. Tidak ada khutbah.

VI. Panduan Takbir Idul Fitri
1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
3. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).
5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.
6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

VII. Amaliah Sunnah Idul Fitri
Pada hari Idul Fitri disunnahkan beberapa amaliah sebagai berikut:
1. Mandi dan memotong kuku
2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian
3. Makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri
4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat.
5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang
6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 20 Ramadan 1441 H/13 Mei 2020 M


MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA


PROF. DR. H. HASANUDDIN AF
Ketua

DR. HM. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA
Sekretaris

Mengetahui,
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA

KH. MUHYIDDIN JUNAEDI, MA
Wakil Ketua Umum

DR. H. ANWAR ABBAS, MM, MAg
Sekretaris Jenderal

Thursday 30 January 2020

Merebaknya virus korona Wuhan Cina menggegerkan dunia. Pemerintah Cina mengonfirmasi 81 orang tewas dan 2.886 warga terinfeksi virus penyebab Pneumonia atau radang paru-paru tersebut.
Alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor, Annisa Irba Widyasari (20), yang tinggal di Kota Huangshi, sekitar 74 Km sebelah Tenggara Kota Wuhan, berbagi informasi mengenai bagaimana kondisi WNI di pusat penyebaran virus mematikan tersebut.
Sejak virus korona Wuhan merebak, Annisa, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa sejumlah pusat perbelanjaan di Wuhan banyak ditutup dan belum banyak pembeli yang keluar untuk membeli kebutuhan seperti biasanya.
“Untuk kondisi saat ini, toko-toko di Wuhan banyak yang tutup. Adapun toko yang buka hanya 1 atau 2 toko saja, itu pun tidak seramai biasanya,” ungkap mahasiswi Fakultas Kedokteran Hubei Polythechnic University, Huangshi, Hubei, itu kepada Gontornews.com.
“Sepertinya, sepinya pembeli di Wuhan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menutup akses keluar-masuk menuju dan ke Wuhan. Kalaupun ada orang yang berlalu lalang di jalanan, itu tidak banyak dan, umumnya, mereka menggunakan masker,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Annisa menyampaikan meski pemerintah menutup sebagian besar jalur lalu lintas maupun akses transportasi menuju dan ke Hubei, masih banyak warga yang beraktivitas seperti biasa namun pemerintah setempat berharap warganya tetap berada di dalam dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Pemerintah Cina menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker. Pemerintah membolehkan keluar ruangan dalam keadaan mendesak seperti berbelanja kebutuhan.”
“Sementara penutupan akses transportasi masuk dan keluar wilayah Wuhan juga menjadi salah satu langkah untuk mengurangi penyebaran virus korona tersebut,” jelas wanita kelahiran Bulungan, Kalimantan Utara, itu.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, siap memberikan bantuan dana kepada para mahasiswa dan WNI yang berada di Provinsi Hubei. Tidak hanya itu, KBRI Bejing juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah Wuhan untuk mengevakuasi WNI di Hubei ke tempat yang lebih aman.
Annisa pun bersyukur hingga saat ini dirinya tidak terinfeksi virus korona tersebut. Ia pun berujar bahwa menjaga daya tahan tubuh serta kebersihan lingkungan sekitar menjadi kunci agar terhindar dari virus yang ditengarai disebabkan oleh konsumsi satwa liar seperti kelelawar ataupun ular tersebut.
“Alhamdulillah, saya tidak terkena virus tersebut. Yang terpenting, tetap jaga daya tahan tubuh dan menjaga kebersihan. Insya Allah, virus itu tidak akan menyerang kita,” pungkasnya.  [Mohamad Deny Irawan - Gontor News]

Tuesday 21 May 2019

Jakarta: Sejumlah masjid di DKI Jakarta siap menampung massa aksi kedaulatan rakyat yang digelar pada 22 Mei 2019. Pasalnya, takmir masjid tak bisa menolak jemaah yang ingin singgah maupun menginap. Takmir Masjid Al Ittihad, Tarsiman mengatakan pihaknya tidak memiliki persiapan maupun fasilitas khusus untuk menyambut massa aksi 22 Mei. Massa tersebut akan diperlakukan sama dengan jemaah lainnya. 

Masjid Al Ittihad yang berlokasi di Jalan Tebet Mas Indah I, Jakarta Selatan itu juga biasa menyiapkan takjil untuk jemaah hingga maksimal 800 orang. "Kalau ada yang mau datang silahkan saja, jadi tidak ada persiapan khusus," ujar Tarsiman kepada Medcom.id, di Masjid Al Ittihad, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.

Tarsiman mengaku belum mengetahui adanya surat dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta yang melarang masjid untuk menampung masyarakat aksi 22 Mei 2019. Namun, dia menegaskan setiap masyarakat diperbolehkan untuk singgah di Masjid Al Ittihad. 

"Ya masa ada musafir mau kita larang, kalau dengan jumlah yang banyak menggunakan bus baru (dipertimbangkan)," imbuhnya. 

Hal senada disampaikan oleh takmir Masjid Baiturahman, Jalan Petojo Enclek 13, Jakarta Pusat, Ayong. Pihaknya tak mengalami kendala untuk menampung massa aksi karena memiliki lahan parkir yang cukup luas.

"Ya silahkan saja, di sini banyak tempat (untuk disinggahi)," tuturnya. 

Ayong enggan berkomentar perihal adanya surat larangan dari PWNU. "Kami enggak mau tahu itu, tidak ada urusannya dengan kami, urusan kami dengan jemaah," ketusnya. 

Sementara itu, takmir Masjid Zaid Naum, Pardi juga membolehkan masyarakat beristirahat sejenak untuk melepas penat di masjid yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang IX no 25 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapasitas masjid dinilai lebih dari cukup lantaran juga pernah menampung 3.000 massa aksi 212.

"Biasanya tidak ada persiapan, kita akan lakukan pendataan kepada koordinator lapangan (Korlap) untuk massa yang hadir," imbuhnya. 

Pardi tak acuh dengan keputusan PWNU yang melarang menyediakan tempat bagi pedemo. Alasanya, tujuan masjid dibangun adalah untuk umat atau masyarkat.

"Tidak semua masjid punya NU, masa mau pakai rumahnya sendiri dilarang, masjid kan punya umat, NU harusnya berpikiran kaya gitu," pungkasnya.

Seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan PWNU DKI Jakarta dilarang menampung massa aksi demo di depan KPU pada 22 Mei 2019. Instruksi tersebut diterbitkan Lembaga Takmir Masjid (LTM) PWNU DKI Jakarta. Surat instruksi tersebut bernomor 070/A/LTM/-NU/V/2019 yang terbit pada Jumat, 17 Mei 2019. Surat ditandatangani Ketua LTM PWNU DKI Jakarta Husni Muhsin dan Sekretaris Ahmad Yani. Sumber msn.com

Allah SWT berfirman:

QS an-Nissaa (4) : 108
------------------
يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَىٰ مِنَ الْقَوْلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

"Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhoi. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan."

dan

وَيَقُوْلُوْنَ طَاعَةٌ فَاِذَا بَرَزُوْا مِنْ عِنْدِكَ بَيَّتَ طَآئِفَةٌ مِّنْهُمْ غَيْرَ الَّذِيْ تَقُوْلُ  ۗ  وَاللّٰهُ يَكْتُبُ مَا يُبَيِّتُوْنَ  ۚ  فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ  ۗ  وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا
"Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan, (Kewajiban kami hanyalah) taat. Tetapi, apabila mereka telah pergi dari sisimu (Muhammad), sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah mencatat siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah dari mereka dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah yang menjadi pelindung."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 81)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dengan raihan 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah 154.257.601 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah atau 44,50 persen dari total suara sah. Hasil itu berdasarkan rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa dini hari.

Usai pengumuman pemenang Pemilu,  di tahapan selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Namun, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan KPU memberikan kesempatan bagi peserta pemilu yang tidak puas terhadap hasil penghitungan itu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jangka waktu selambatnya tiga hari setelah pengumuman pemenang.


"Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Arief.

Kata dia, apabila hingga tanggal 24 Mei tidak ada pengajuan gugatan ke MK, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Kemungkinan penetapan pemenang akan dilakukan antara 25 dan 27 Mei 2019. Jakarta, CNN Indonesia

Kalian sudah kalah 
itu yang dikatakan Fir'aun
ketika...
Nabi Musa as sampai di tepi laut merah.
Tak ada jalan lagi.

Kalian sudah kalah
itu yang dikatakan raja Namrudz
ketika...
Nabi Ibrahim as dibakar di dalam lapangan api yang luas.

Kalian sudah kalah 
Itu yang dikatakan pasukan Ahzab
ketika....
mereka mengepung Nabi Muhammad saw di dalam kota madinah.

Menyerahlah,..... 
itu yang dikatakan oleh pasukan Mongol kepada
Saifudin Quthuz''
ketika....
mereka akan masuk ke Mesir, setelah meluluhlantakkan ibukota muslim di Irak.

Menyerahlah...,
itu yang dikatakan oleh pasukan NICA
ketika...
mereka mengepung Kota Surabaya dengan pasukan dan peralatan perang yang sangat besar.

Tapi sejarah mencatat.....!!!
siapa yang tenggelam..,
siapa yang mati mengenaskan,
siapa yang hancur setelahnya...!!!

Kita mungkin akan kalah.
Tapi kita juga bisa menang...!!!

Tapi kita tidak akan menyerah..
Karena kita bersama di jalan yang ditempuh ulama
Mereka pewaris nabi
Mereka mewarisi keberkahannya...

Dan mereka juga mewarisi pahit getirnya perjuangan para nabi.

Orang bilang jangan terlalu berharap...
Tapi.........
ALLAH MENYURUH KITA BERHARAP PADANYA...!!! 

Maka tetaplah pada posisi masing-masing.
Sampai Allah menetapkan janji-Nya

By : Ustadz Satria Hadilubis

Kategori

Konsultan IT

Konsultan IT
Indonesian Expert adalah Mikrotik Training Center (MTC) yang telah memiliki lisensi untuk mengadakan training dan sertifikasi MikroTik

Sulaiman Store Depok

Sulaiman Store Depok
Jual Beli Perangkat Jaringan

Free Courses

Free Courses
Kursus Online Buat IT

MWN

MWN
Hosting

Blog Archive

Email Subscriptions

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Popular Posts