SobatMyDepok.com – Sekilas Depok , Maraknya aksi
kejahatan dengan modus menggembosi ban disikapi oleh pihak Kepolisian
kota Depok dengan menggelar Operasi Ranjau Paku yang dilakukannya di
salah satu jalan protokol kota Depok yaitu Jalan Margonda Raya, Depok
pada Kamis (04/02/2016). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menekan aksi
kejahatan dengan cara menebar paku dan benda tajam yang dapat
mencelakakan pengguna jalan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Dikyasa
Polresta Depok, AKP Rasman pada waktu itu, langsung melakukan penyisiran
ke sepanjang Jalan Margonda dengan target utamanya adakah paku dan
benda tajam lainnya yang sengaja disebar oleh para pelaku kejahatan guna
mendapatkan keuntungan pribadi tanpa mengindahkan keselamatan para
pengguna jalan.
“Penyisiran ranjau paku dan benda tajam serta yang
sejenisnya dilakukan oleh sejumlah anggota kami sebelum dan berangkat
kerja menuju Jakarta. Jalan Margonda yang saat ini telah menjadi jalan
pusat kota Depok amatlah rentan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan
yang kerap kali menebarkan benda tajam dengan tujuan menggembosi ban
kendaraan para pengguna jalan,” tutur Kasat Lantas Polresta Depok,
Kompol Sutomo, Jum’at (05/02/2016).
Dari hasil yang dikumpulkan selama menjalankan operasi
tersebut, petugas berhasil mendapatkan saejumlah benda tajam yang
diantaranya berupa paku payung, paku triplek dan paku baja yang
didapatkan dari penyisiran petugas di sepanjang jalan Margonda Raya di
kedua sisi jalan.
“Tugas kami sebagai polisi lalu lintas tidak hanya bertugas
untuk mengurai kemacetan yang terjadi di kota Depok saja, melainkan
kami juga memiliki fungsi tugas yang fleksibel yang diantaranya yaitu
mencegah timbulnya aksi kejahatan di jalanan dan yang lainnya,”
tandasnya.
Dengan diselenggarakannya Operasi tersebut, diharapkan
dapat menekan timbulnya aksi kejahatan yang kerap terjadi di jalan jalan
perkotaan sehingga dapat terwujud kota yang aman, nyaman dan terbebas
dari segala macam gangguan kejahatan.(Izl)
0 komentar:
Post a Comment