SobatMyDepok - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memberikan klarifikasi terkait pemberitaan uji coba tilang e-CCTV yang beredar di media sosial itu tidak benar adanya atau hoax. Kepala Dishub Kota Depok, Gandara Budiana menyampaikan, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Menurutnya keberadaan CCTV di Kota Depok sudah ada sejak lama yang terpasang di beberapa sudut persimpangan jalan, akan tetapi mengenai pemberitaan uji coba tilang e-CCTV itu palsu.
“Tidak benar itu beritanya atau hoax. Info surat penilangan yang dikirim ke rumah juga tidak benar. Informasi seperti ini ternyata bukan hanya di Depok saja yang tersebar, melainkan di Bandung serta kota lainnya,” ujarnya, Senin (11/09/2017).
Gandara menyebutkan, narasumber yang menyebarkan berita palsu yaitu oknum yang tidak bertanggung jawab. Dirinya mengimbau kepada warga Depok agar tidak langsung dan mudah percaya dengan penyebaran berita melalui media sosial.
“Warga harus bisa mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait pemberitaan yang beredar. Saat ini semua orang bisa menggunakan media sosial tanpa mengetahui dampaknya akan merugikan orang lain,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, meskipun ada pemberitaan palsu tersebut, warga tetap diimbau agar terus tertib serta mematuhi peraturan lalu lintas di sepanjang jalan guna keselamatan dalam berkendara.
“Meski demikian, warga diimbau agar selalu tertib serta mematuhi peraturan lalu lintas yang ada untuk keselamatan anda dalam berkendara,” tandasnya
0 komentar:
Post a Comment