SobatMyDepok — Beredar viral ujicoba tilang E-CCTV di Kota Depok, Jawa Barat, sementara Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, mengaku pihaknya belum mengetahui informasi tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan setelah anggotanya melakukan pengecekan terkait informasi penerapan Elektronik CCTV ke Dinas Perhubungan Kota Depok tidak ada pemberlakukan sistem tersebut.
“Untuk dari Satlantas Polresta Depok sendiri belum ada penerapan sistem tilang E-CCTV yang dimaksud. Karena itu, info tersebut diduga hoax alias bohong. Setelah kita koordinasikan dengan Dishub mengatakan hal yang sama belum ada penerapannya,”ujarnya seperti dikutip PosKota, Senin (11/9/2017) pagi.
Berdasarkan informasi yang beredar bahwa pengendara yang akan melintasi jalan di Kota Depok mulai Senin akan ada ujicoba tilang E-CCTV. Berikut daftar Jalan yang akan diuji coba yaitu Jalan Margonda, Arif Rahman Hakim, Nusantara, Akses UI, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Sawangan, dan Raya Cimanggis.
“Informasi ini belum ada kebenarannya, belum ada kesamaan persepsi dari Dit Lantas Polda Metro Jaya,” tutupnya.
0 komentar:
Post a Comment